Bebaskan Brucellosis Dari Sumut, KPM Paparkan Hasil Pemantauan

Kualanamu (23/12) Karantina Pertanian Medan gelar seminar hasil pemantauan Hama dan Penyakit Hewan Karantina (HPHK) Tahun 2022. Seminar diikuti oleh dokter hewan, paramedik, dan undangan internal pegawai lingkup Karantina Pertanian Medan.
Seminar pemantauan ini dibuka oleh subkoordinator Karantina Hewan, Rifky Danial. Dalam sambutannya, Rifky menyampaikan bahwa seminar ini merupakan barometer untuk mengetahui persebaran suatu hama penyakit di wilayah tertentu. Target dari pemantauan ini adalah penyakit Brucellosis yang disebabkan oleh bakteri Brucella. Penyakit ini dapat menginfeksi hewan ternak seperti sapi, kambing, kerbau, domba, dan babi. Sementara itu, tujuan dari pemantaun penyakit ini ialah membantu program pembebasan Brocellosis di Sumatera Utara.
Hasil pemantaun dipaparkan oleh ketua pelaksana yaitu drh. Roganda. Roganda menyebutkan untuk Karantina Pertanian Medan telah melakukan pemantauan pada lima Kabupaten/Kota di Sumatera Utara diantaranya Kota Medan, Kota Binjai, Kabupaten Langkat, Kabupaten Deli Serdang, dan Kabupaten Serdang Berdagai. Metode yang digunakan adalah pengambilan darah sapi yang setelah diambil darahnya diberi penanda berupa kalung. Sapi yang diambil sampelnya dicatat dan sampel darah dipisahkan serumnya untuk diuji laboratorium oleh Balai Veteriner Medan.
Dari hasil uji laboratorium tersebut ditemukan masih ada ternak yang terinfeksi Brucellosis yang dibuktikan dengan Rose Bengal Test (Uji RBT) dan Complement Fixation Test (Uji CFT).