182 Ekor Ikan Hias Cupang Dari Kuala Lumpur Di Musnahkan, Karantina Medan Berikan Apresiasi

Plt Kepala Karantina Pertanian Medan yang diwakili SubKoordinator Karantina Tumbuhan Fery Simanjuntak dan tim Wasdak Turman Tampubolon, ikut menghadiri kegiatan Pemusnahan Media pembawa Ikan Hias Cupang ( *_BETTA SP_* ) sebanyak 182 ekor di Kantor BKIPM Medan I Jalan Karantina Ikan Desa Aras Kabu Kecamatan Beringin Kabupaten Deliserdang Sumatera Utara (17/05). "Kami turut memberikan apresiasi kepada BKIPM Medan I, yang ikut mendukung kelestarian sumberdaya alam Indonesia,"ujar Fery Simanjuntak. Selanjutnya Kepala BKIPM Medan I Medan Nandang Koswara mengucapkan terimakasih atas sinergitas antar instansi di Bandara Kualanamu.
"Ikan Hias Cupang yang berhasil digagalkan (dicegah) pemasukkannya dari Kuala Lumpur Malaysia, dan keberhasilan itu merupakan sinergitasĀ antar Karantina dan Beacukai yang cukup baik di Bandara Internasional Kualanamu,,"Ungkap Nandang Koswara. Media pembawa IkanĀ hias tersebut berhasil digagalkan pada hari Kamis dua belas Mei 2023 dengan menggunakan pesawat Air Asia yang di masukkan dalam tas koper penumpang, dan Pemusnahan ini untuk memberikan efek jera kepada para penumpang, apabila tidak melengkapi dokumen karantina yang di persyaratkan sesuai Undang - Undang No.21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan.