Breaking News, Karantina Medan Kembali Musnahkan Media Pembawa Tumbuhan Dan Produk Hewan Asal Luar Negeri

Karantina Pertanian Medan kembali melakukan kegiatan pemusnahan media pembawa OPT/OPTK dan HPH/HPHK yang dari luar negeri melalui Bandara Internasional Kualanamu Sumatera Utara (10/05/2023). Prima Indra mewakili Plt. Kepala Karantina Pertanian dalam sambutannya menyampaikan terimakasih kepada Beacukai, Angkasa Pura II , media Cetak dan Online serta Tim Wasdak dan pejabat Karantina, yang tetap bekerjasama dalam melindungi Negeri dan menyebarkan informasi terkait dengan patuh karantina. "Terimakasih atas dukungan semuanya dalam menjaga negeri, kemudian Prima menambahkan lagi bahwa tahun ini Badan Karantina Pertanian akan menggelar Patriot Ekspor, sehingga seluruh Unit Pelayanan Teknis (UPT) di seluruh Indonesia akan mendukung program tersebut.
Kemudian Turman Tampubolon selaku Tim Wasdak Karantina melanjutkan pembacaan Risalah Pemusnahan Media Pembawa tersebut. "Media pembawa OPT/ OPTK dan HPH/HPHK yang dimusnahkan seperti Bibit Mangga dan Bibit Nangka 14 Batang dari Malaysia, Bunga Potong (Dracaena Sanderiana dan Pussy Willow) 30 Batang dari Singapura, Bibit Apel 2 Batang dan Bibit Anggur 3 Batang dari Jepang dan Daging Ayam, Daging Sapi, Daging Babi total 15 Kilogram dari Malaysia, adapun alasan penahanan karena media pembawa tersebut tidak dilengkapi Dokumen Persyaratan Karantina dari negara asal dan Surat Ijin pemasukan dari Menteri Pertanian khusus untuk Bibit Tanaman, "Ungkapnya Selanjutnya dilakukan pemusnahan media pembawa tersebut dengan menggunakan alat pemusnahan (Incenerator) dengan cara dibakar, dan diakhiri dengan Penandatanganan Berita Acara Pemusnahan.